Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan Melalui Sistem Informasi Kesehatan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 956 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 September 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja Penyelenggarasatu Data Indonesia Tingkat Pusat
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan