Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor31
Tahun2022
TentangSATU DATA PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2022
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4310
Jumlah diDownload371
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum