Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1440 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2021 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian