Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.48/menlhk/setjen/kum.1/5/2016 Tahun 2016 Tentang Dewan Kehutanan Nasional Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | DEWAN KEHUTANAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Mei 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8758 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 821 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Juni 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah dan Air
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 Tentang Perencanaan Kehutanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Dewan Riset Nasional