Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/menlhk/setjen/kum.1/5/2018 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018
Tahun2018
TentangPelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan793
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2018
Pejabat Pengundangan