Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Sistem Informasi Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.02/MENHUT-II/2010
Tahun2010
TentangSISTEM INFORMASI KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2010
Pejabat Pengundangan