Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Izin Lokasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor14
Tahun2018
TentangIzin Lokasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1022
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Dasar Hukum