Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor17
Tahun2019
TentangIZIN LOKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1085
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum