Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor5
Tahun2015
TentangIZIN LOKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Izin Lokasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2548
Jumlah diDownload191
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan647
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum