Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor11
Tahun2017
TentangPengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan640
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum