Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Kepegawaian Badan Narkotika Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor12
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEPEGAWAIAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan901
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2014
Pejabat Pengundangan