Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun2016
TentangSATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20t6 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9026
Jumlah diDownload430
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945