Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun2012
TentangSTRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI JANGKA PANJANG TAHUN 2012-2025 DAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2012-2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7553
Jumlah diDownload307
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum