Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat12468
Jumlah diDownload1352
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan293
Nomor Tambahan5602
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum