Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor15
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2020–2024
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1589
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum