Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2007
TentangRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL TAHUN 2005-2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan4700
Tanggal Pengundangan05 Februari 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum