Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998
Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman, Or Degrading Treatment Or Punishment (konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan Atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia