Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2011-2014
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 23 |
Tahun | 2011 |
Tentang | RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA INDONESIA TAHUN 2011-2014 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 April 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2004-2009