Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2011-2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun2011
TentangRENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA INDONESIA TAHUN 2011-2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :