KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2004
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2004-2009
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 40 |
Tahun | 2004 |
Tentang | RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA INDONESIA TAHUN 2004-2009 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2011-2014