Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1947
Pembentukan Badan Industri Negara yang Berkewajiban Mengurus dan Mengatur Perindustrian
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947
Mengubah Bentuk Materai Tempel, Materai Dagang dan Materai Upah
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1947
Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga dan Kotaraja
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1947
Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang dari dan ke Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1947
Peraturan Sumpah Jabatan Hakim, Jaksa Panitera Serta Panitera-pengganti Pada Pengadilan Tentara
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1947
Mengurus Barang-barang yang Dirampas dan Barang-barang Bukti
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1947
Ongkos Jalan untuk Pegawai Negeri, yang Melaksanakan Perjalanan Dinas
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947
Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri Serta Janda dan Anak Piatunya
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1947
Penyelenggaraan Tata Usaha Keuangan di Tiap-tiap Kementerian
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947
Peraturan Memuat Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1947 Tentang Permohonan Grasi