Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1947 Tentang Pembentukan Badan Industri Negara yang Berkewajiban Mengurus dan Mengatur Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1947
TentangPEMBENTUKAN BADAN INDUSTRI NEGARA YANG BERKEWAJIBAN MENGURUS DAN MENGATUR PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6448
Jumlah diDownload184