Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri Serta Janda dan Anak Piatunya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1947
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA BEKAS PEGAWAI NEGERI SERTA JANDA DAN ANAK PIATUNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5670
Jumlah diDownload185