Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1947 Tentang Memberi Ketentuan Tentang Kewargaan Negara Seseorang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1947
TentangMEMBERI KETENTUAN TENTANG KEWARGAAN NEGARA SESEORANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8597
Jumlah diDownload192