Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1947 Tentang Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga dan Kotaraja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1947
TentangMENGADAKAN MAHKAMAH TENTARA LUAR BIASA DI PURWAKARTA, SUKABUMI, SIBOLGA DAN KOTARAJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3517
Jumlah diDownload173