PP 1965
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965
Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharja
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1980 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "jasa Raharja" Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
PP 1965
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1965
Satya Lantjana Yuda Tama Korps Komando Angkatan Laut Republik Indonesia
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
UU 1965
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965
Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung