Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1965 Tentang Tidak Diumumkan (rahasia)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 1965 |
Tentang | TIDAK DIUMUMKAN (RAHASIA) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4550 |
Jumlah diDownload |