Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965 Tentang Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan-pengadilan Mahkamah Agung Indonesia
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan-pengadilan Mahkamah Agung Indonesia