Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1986
TentangPERADILAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 1986
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan3327
Tanggal Pengundangan08 Maret 1986
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum