Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1970
TentangKETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1970
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan2951
Tanggal Pengundangan17 Desember 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum