Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 1970 |
Tentang | KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7853 |
Jumlah diDownload | 744 |
Tahun Pengundangan | 1970 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 74 |
Nomor Tambahan | 2951 |
Tanggal Pengundangan | 17 Desember 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 14-1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1964 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman