Undang-undang Nomor 19 Tahun 1964 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 19 |
Tahun | 1964 |
Tentang | KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | DR. SUBANDRIO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2099 |
Jumlah diDownload | 489 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman