Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2004
TentangKEKUASAAN KEHAKIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12616
Jumlah diDownload528
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan4358
Tanggal Pengundangan15 Januari 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum