Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun2009
TentangKEKUASAAN KEHAKIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan157
Nomor Tambahan5076
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum