Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1965 Tentang Tidak Diumumkan (rahasia)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1965 |
Tentang | TIDAK DIUMUMKAN (RAHASIA) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1221 |
Jumlah diDownload |