Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2025
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2024
Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2024
Mekanisme dan Tata Kerja Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2023
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Metadata Geospasial Secara Wajib
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2023
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2022
Penggantian Kerugian Negara untuk Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan