Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Standar Data Geospasial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor3
Tahun2025
TentangPembentukan Standar Data Geospasial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanMUH ARIS MARFAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat46
Jumlah diDownload43
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan573
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA