Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor4
Tahun2024
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 November 2024
Pejabat yang MenetapkanMUH ARIS MARFAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat54
Jumlah diDownload82
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan855
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA