Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor8
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA GEOSPASIAL HABITAT DASAR PERAIRAN LAUT DANGKAL
Tempat PenetapanBogor
Ditetapkan Tanggal22 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan979
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2022
Pejabat Pengundangan