Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor8
Tahun2014
TentangPEDOMAN TEKNIS PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA GEOSPASIAL HABITAT DASAR PERAIRAN LAUT DANGKAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1063
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan