Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 111 |
Nomor Tambahan | 4237 |
Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2002 |
Pejabat Pengundangan | BAMBANG KESOWO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xiv dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 19tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Tanjung Pinang