Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 182 |
Nomor Tambahan | 3903 |
Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 1999 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 54-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 19tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Sarolangun-bangko dan Daerah Tingkat Ii Tanjung Jabung dengan Mengubah Undang-undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah