Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 19tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-undang
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 112 |
Nomor Tambahan | 1646 |
Tanggal Pengundangan | 31 Juli 1958 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Provinsi Riau
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Provinsi Jambi
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xiv dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xiv dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953