Undang-undang Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2000
TentangPERUBAHAN UU 3-1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan71
Nomor Tambahan3959
Tanggal Pengundangan07 Juni 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum