UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2000

Perubahan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2000
TentangPERUBAHAN UU 3-1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan71
Nomor Tambahan3959
Tanggal Pengundangan07 Juni 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :