Undang-undang Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 71 |
Nomor Tambahan | 3959 |
Tanggal Pengundangan | 07 Juni 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum