Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 2003 |
Tentang | PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8724 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | 4277 |
Tanggal Pengundangan | 11 Maret 2003 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Penetapan Perpu 1-2006 Tentang Perubahan Kedua Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Uu
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Penetapan Perpu 2-2004 Tentang Perubahan Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Uu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum