Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun Pengundangan | 2006 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 19 |
Nomor Tambahan | 4608 |
Tanggal Pengundangan | 03 Juli 2006 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Penetapan Perpu 1-2006 Tentang Perubahan Kedua Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Uu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah