Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2007
TentangPENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 April 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan4721
Tanggal Pengundangan19 April 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Mengubah :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum