Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Kedudukan Keuangan Bagi Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum