Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | 4381 |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2004 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Penetapan Perpu 2-2004 Tentang Perubahan Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Uu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah