Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34, No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/tengga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1963
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 33, NO. 34, NO. 38, NO. 39, NO. 40, NO. 41 DAN NO. 43 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA, KESATUAN-KESATUAN SUMATERA UTARA, SUMATERA SELATAN, KALIMANTAN SELATAN, SULAWESI SELATAN/TENGGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9392
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum