Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34, No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/tengga