Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Sulawesi Selatan/tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN SULAWESI SELATAN/TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4059
Jumlah diDownload166
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34, No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/tengga
Dasar Hukum